MASALAH REKRUITMEN TKI DISERAHKAN KEPADA PEMDA
Charles Mesang Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar meminta Menakertrans Muhaimin Iskandar agar masalah rekruitmen TKI diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), tidak diserahkan kepada Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) seperti selama ini.
Hal ini disampaikan Charles menanggapi paparan Muhaimin dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menakertrans yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning, di Gedung Nusantara I DPR, Kamis (6/5)
“Saya mengharapkan ada satu terobosan bagaimana jika masalah rekruitmen kita serahkan kepada pemda”, papar Charles. “Jika sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, saya rasa masalah rekruitmen akan selesai”, tambahnya
Menurut Charles, selama rekruitmen TKI diserahkan kepada orang-orang PPTKIS yang notabene calo masalah rekruitmen TKI tidak akan selesai. “Kalau sudah berbicara calo, maka dia berusaha semaksimal mungkin merekrut tenaga kerja, makin banyak yang direkrut maka makin banyak dia mendapat income”, katanya.
Dalam rapat kerja tersebut, Muhaimin menjelaskan sembilan masalah yang dihadapi dalam penanganan masalah TKI. Ke-9 masalah tersebut, dibagi Muhaimin dalam dua submasalah. Submasalah di dalam negeri dan submasalah di luar negeri.
Di dalam negeri, terdapat lima masalah. Yang pertama adalah proses perekrutan TKI, penampungan TKI, pelatihan bagi para TKI, asuransi TKI, dan pemulangan TKI ke daerah asal. Sedangkan untuk di luar negeri, atase ketenagakerjaan, peluang pasar, nota kesepahaman, dan penyelesaian kasus di perwakilan RI menjadi hal yang disorot dalam raker ini. (sc)